Pangeran Malaysia Culik dan Siksa Model Indonesia

April 21, 2009

Seorang artis dan model cantik bernama Manohara Odelia Pinot menjadi korban penculikan dan penyiksaan Putera Mahkota Raja Kelantan (Tengku Muhammed Fakhry Petra ibni Sultan Ismail Petra, Tengku Temenggong) tersangka menculik dan menyiksa Manohara Odelia Pinot (17 tahun) yang adalah istrinya sendiri yang dinikahinya pada 26 Agustus 2008 karena tersangka telah merenggut kegadisan Manohara pada saat usianya belum cukup 17 tahun.

Penculikan gadis cantik blasteran Indonesia-Perancis berkebangsaan Indonesia anak bungsu dari pasangan Daisy Fajarina dan Reiner Pinot diawali dari ajakan sang suami untuk melakukan ibadah umroh, namun saat dibandar udara Jeddah, Mekkah, Manohara dipaksa masuk Jet pribadi yang telah dipersiapkan sebelumya dan langsung berangkat tanpa diketahui tujuannya. Sejak saat itu keberadaan manohara tidak diketahui lagi, segala upaya telah dilakukan ibu Maohara dengan menghubungi DEPLU, DUTA BESAR Indonesia di Malaysia bahkan menghubungi Kedutaan Amerika Serikat untuk menemukan sang anak tapi belum mendapatkan hasil. Terakhir diketahui bahwa ternyata Tangku Fakhri sudah sangat sering melakukan penyiksaan terhadap istrinya tersebut, menyekapnya bahkan dada manohara disilet-silet oleh Fakhry (pangeran jahanam) hingga pada akhir tahun 2008 Manohara nekat meninggalkan suaminya dan pulang kembali ke Indonesia.

Sederet peristiwa penganiayaan yang dialami warga Indonesia di Malaysia seharusnya sudah mendapatkan perhatiaan yang serius dari pemerintah, dengan membuka ruang dialog maupun perjanjian bilateral bagi kedua negara. Karena sampai dengan saat ini belum ada perjanjian ekstradisi bagi kedua negara maka kasus-kasus seperti ini sangat sulit sekali diselesaikan secara hukum.

Kasus yang sering terjadi adalah penganiayaan terhadap para tenaga kerja Indonesia yang berada di Malaysia, mereka umumnya lepas dari pengawasan karena kurang mendapat perhatiaan yang serius dari pemerintah Indonesia maupun dari pihak negeri Jihan sendiri (Malaysia, red). Bahkan salah seorang wasit karateka asal Indonesia yang ditugaskan untuk menjadi wasit pada kejuaraan karate internasional di Malaysia pada tahun lalu juga mendapat perlakuan kasar (disiksa) oleh Kepolisian Raja Malaysia tanpa alasan yang jelas, dan menyebabkan kontingen Indonesia menyatakan protes dengan mengundurkan diri dalam kejuaraan tersebut.

Kasus ini sudah sering kali terjadi, tidak sedikit juga yang mengalami gangguan kejiwaan bahkan sampai merenggut nyawa si korban. Hingga sampai saat ini belum ada langkah serius yang diambil oleh pemerintah untuk mencegah kasus-lasus serupa terjadi dimasa-masa yang akan datang.

Dalam kasus Manohara mungkin akan sangat sulit sekali diselesaikan secara hukum, karena kasus ini bukan hanya melibatkan persoalan rumah tangga semata, tapi juga melibatkan seorang Putera Mahkota Kerajaan Kelantan Malaysia yang berhati bengis dan biadab karena akan berdampak luas bagi Negara Malaysia sendiri dan hubungan bilateral kedua negara. Dalam kasus inilah saatnya pemerintah mengambil sikap tegas dalam menyikapi kasus ini dan kasus-kasus sebelumnya dengan melibatkan banyak pihak baik itu LSM Perempuan, KOMNAS HAM, DEPLU, Duta Besar, karena peranan mereka sangat diperlukan untuk mengusut kasus-kasus serupa yag mungkin tidak terangkat ke media.

Semoga kasus ini bisa membuka mata pemerintah yang tidak pernah maksimal dalam membela warga negaranya yang mengalami penderitaan & penyiksaan di Malaysia…