IMB Gereja HKBP Depok dicabut

April 29, 2009

Umat Kristen dan Persekutuan Gereja-Gereja Setempat (Kota Depok) menolak pencabutan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Tempat Ibadah dan Gedung Serba Guna  Gereja HKBP Depok yang beralamat di Jalan Puri Pesanggarahan IV Kav NT-24 Kelurahan Cinere Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat. Penolakan tersebut karena dasar pencabutan IMB tidak mengacu kepada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksana Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala daerah dalam kerukunan Umat Beragama, pemberdayaan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan Pendirian Rumah Ibadah.

Sebelumnya Gereja tersebut telah mendapat IMB yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Nomor 453.2/229/TKB/1998 tanggal 13 Juni 1998, namun keputusan tersebut dibatalkan oleh Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail melalui keputusannya Nomor 645.8/144/Kpts/Sos/Huk/2009 menyatakan mencabut IMB Tempat Ibadah dan Gedung Serbaguna atas nama HKBP Pangakalan Jati Gandul pada 27 Maret 2009.

Menurut Nur Mahmudi keputusan tersebut diambilnya sudah dengan sangat hati-hati atas pertimbangan karena disinyalir IMB tersebut bermasalah dan tidak valid, Nur Mahmudi yang adalah mantan Presiden PKS dan juga mantan Menteri Kehutanan dan Perkebunan di era Presiden Abdurahman Wahid juga mengatakan bahwa sebelum mengeluarkan pencabutan izin tersebut dia telah melakukan konsultasi dengan para muspida setempat, dan terakhir dengan Bupati Bogor Rahmat Yasin mengenai bagaimana sikap yang harus diambil terhadap Gereja HKBP tersebut.

Gereja dan gedung serba guna didirikan diatas tanah seluas 5000 meter persegi yang dibeli oleh jemaat pada tahun 1997, namun pembangunan tersebut mengalami penundaan dikarenakan keterbatasan biaya.

Satu-satunya upaya jemaat HKBP dalam memperjuangkan hak-haknya adalah harus menempuh jalur hukum, yaitu melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jawa Barat.

Sangat memprihatinkan.. Hidup di sebuah negara yang melindungi hak-hak warga negaranya untuk bebas melakukan Ibadah, ternyata ada oknum pejabat berwenang yang justru tidak senang dengan adanya pendirian rumah ibadah bagi masyarakat tertentu.


Pangeran Malaysia Culik dan Siksa Model Indonesia

April 21, 2009

Seorang artis dan model cantik bernama Manohara Odelia Pinot menjadi korban penculikan dan penyiksaan Putera Mahkota Raja Kelantan (Tengku Muhammed Fakhry Petra ibni Sultan Ismail Petra, Tengku Temenggong) tersangka menculik dan menyiksa Manohara Odelia Pinot (17 tahun) yang adalah istrinya sendiri yang dinikahinya pada 26 Agustus 2008 karena tersangka telah merenggut kegadisan Manohara pada saat usianya belum cukup 17 tahun.

Penculikan gadis cantik blasteran Indonesia-Perancis berkebangsaan Indonesia anak bungsu dari pasangan Daisy Fajarina dan Reiner Pinot diawali dari ajakan sang suami untuk melakukan ibadah umroh, namun saat dibandar udara Jeddah, Mekkah, Manohara dipaksa masuk Jet pribadi yang telah dipersiapkan sebelumya dan langsung berangkat tanpa diketahui tujuannya. Sejak saat itu keberadaan manohara tidak diketahui lagi, segala upaya telah dilakukan ibu Maohara dengan menghubungi DEPLU, DUTA BESAR Indonesia di Malaysia bahkan menghubungi Kedutaan Amerika Serikat untuk menemukan sang anak tapi belum mendapatkan hasil. Terakhir diketahui bahwa ternyata Tangku Fakhri sudah sangat sering melakukan penyiksaan terhadap istrinya tersebut, menyekapnya bahkan dada manohara disilet-silet oleh Fakhry (pangeran jahanam) hingga pada akhir tahun 2008 Manohara nekat meninggalkan suaminya dan pulang kembali ke Indonesia.

Sederet peristiwa penganiayaan yang dialami warga Indonesia di Malaysia seharusnya sudah mendapatkan perhatiaan yang serius dari pemerintah, dengan membuka ruang dialog maupun perjanjian bilateral bagi kedua negara. Karena sampai dengan saat ini belum ada perjanjian ekstradisi bagi kedua negara maka kasus-kasus seperti ini sangat sulit sekali diselesaikan secara hukum.

Kasus yang sering terjadi adalah penganiayaan terhadap para tenaga kerja Indonesia yang berada di Malaysia, mereka umumnya lepas dari pengawasan karena kurang mendapat perhatiaan yang serius dari pemerintah Indonesia maupun dari pihak negeri Jihan sendiri (Malaysia, red). Bahkan salah seorang wasit karateka asal Indonesia yang ditugaskan untuk menjadi wasit pada kejuaraan karate internasional di Malaysia pada tahun lalu juga mendapat perlakuan kasar (disiksa) oleh Kepolisian Raja Malaysia tanpa alasan yang jelas, dan menyebabkan kontingen Indonesia menyatakan protes dengan mengundurkan diri dalam kejuaraan tersebut.

Kasus ini sudah sering kali terjadi, tidak sedikit juga yang mengalami gangguan kejiwaan bahkan sampai merenggut nyawa si korban. Hingga sampai saat ini belum ada langkah serius yang diambil oleh pemerintah untuk mencegah kasus-lasus serupa terjadi dimasa-masa yang akan datang.

Dalam kasus Manohara mungkin akan sangat sulit sekali diselesaikan secara hukum, karena kasus ini bukan hanya melibatkan persoalan rumah tangga semata, tapi juga melibatkan seorang Putera Mahkota Kerajaan Kelantan Malaysia yang berhati bengis dan biadab karena akan berdampak luas bagi Negara Malaysia sendiri dan hubungan bilateral kedua negara. Dalam kasus inilah saatnya pemerintah mengambil sikap tegas dalam menyikapi kasus ini dan kasus-kasus sebelumnya dengan melibatkan banyak pihak baik itu LSM Perempuan, KOMNAS HAM, DEPLU, Duta Besar, karena peranan mereka sangat diperlukan untuk mengusut kasus-kasus serupa yag mungkin tidak terangkat ke media.

Semoga kasus ini bisa membuka mata pemerintah yang tidak pernah maksimal dalam membela warga negaranya yang mengalami penderitaan & penyiksaan di Malaysia…


Pemilu 2009 Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

April 21, 2009

PELAJARAN BERHARGA PEMILU 2009

“Selama matahari terbit dari timur ke barat, harapan itu masih tetap ada”

Mungkin itulah sepenggal kalimat yang dapat menghibur relung hati sanubari kita saat ini, ditengah kisruhnya hasil PEMILU Legislatif Indonesia tahun 2009 ini karena pelaksanaannya yang kurang dipersiapkan secara matang, mulai dari persiapan, verifikasi partai peserta pemilu, pemilihan anggota KPU, diubahnya system nomor urut yang dianut oleh partati-partai peserta pemilu menjadi berdasarkan suara terbanyak oleh Mahkamah Konstitusi sedikit banyaknya sangat mempengaruhi kinerja pengurus & fungsionaris partai dan penetapan Daftar Pemilih Tetap yang semrawut karena banyak warga yang harus kehilangan hak pilihnya karena tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bukan hanya membuat warga berang tetapi juga para petinggi partai yang merasa dicurangi dalam kompetisi pesta demokrasi kali ini karena perolehan suara partainya berkurang dan jauh dari target yang diharapkan.

Dalam hal ini sebenarnya ada banyak pelajaran berharga yang dapat kita ambil hikmahnya untuk dikemudian hari. Dari segala rentetan peristiwa tersebut diatas kita bisa mengambil keputusan bahwa bukan hanya pihak pemerintah yang bertanggung jawab atas kekisruhan politik di negeri ini tapi semua pihak ikut ambil bagian didalamnya.

Berikut beberapa contah hal yang bisa kita diskusikan mengenai pemilu yang dianggap sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah..

  1. PENDIDIKAN POLITIK RENDAH

Banyak partai tidak selektif dalam memilih kadernya untuk duduk sebagai anggota dewan dan hanya memikirkan perolehan suara yang didapat pada pemilu ini. Sehingga jangan heran apabila banyak caleg yang bingung apa tugas dan tanggung jawab mereka yang sebenarnya sebagai wakil rakyat apabila terpilih nanti sebagai anggota dewan karena tidak mengalami proses pengkaderan dan pembekalan sebagai anggota dewan, dengan kata lain POLITISI KARBITAN, itu bisa terlihat dengan banyaknya artis dan selebritis yang tiba-tiba banting setir profesi menjadi politi tanpa mengikuti pendidikan politik yang mapan sebelumnya. Bahkan ada juga yang sama sekali tidak pernah terjun dalam organisasi politik tiba-tiba namanya muncul dalam daftar caleg yang akan bertarung dalam pemilu legislatif. Orang-orang seperti inilah yang hanya akan membuat pemerintahan hanya berjalan ditempat, karena tidak pernah memberikan masukan-masukan dalam rapat, dan kecenderungannya hanya ikut-ikutan saja.

  1. PARTAI KURANG SELEKSTIF MEMILIH CALEG

Partai kurang bertanggung jawab dalam menyeleksi kadernya yang akan diusung dalam pemilu sebagai calon anggota legislatif, baik itu mental, kejiwaan sehat jasmani dan rohani. Kebanyakan dari mereka hanya bermodal nekat sehingga banyak dari caleg tersebut yang mengalami gangguan kejiwaan pasca pemilu akibat tidak dapat menerima kekalahan karena sudah mengeluarkan biaya banyak. Ada pula yang meminta kembali yang sudah diberikan kepada masyarakat karena perolehan suaranya rendah di tempat pemilihan setempat, bahkan yang paling terburuk ada caleg perempuan yang hamil 5 bulan bunuh diri di Jawa Timur. Hal-hal seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi apabila Partai bisa membaca gelagat ini sejak dini, karena partai juga yang akan menanggung beban malu akibat kejadian-kejadian seperti ini.

  1. ORIENTASI UANG

Banyak orang berlomba-lomba dan berebut mendaftar menjadi caleg karena tergiur pada kekuasaan, kekayaan dan jabatan. Mereka tidak menyadari bahwa hakekatnya menjadi anggota dewan adalah berjuang untuk kesejahteraan rakyat bukan untuk memperkaya diri sendiri atau golongan. Sehingga banyak wakil kita yang duduk sebagai anggota dewan menjadi koruptor dan akhirnya hanya akan merugikan rakyat.

  1. PERAN SERTA MASYARAKAT KURANG

Peran serta masyarakat disini sangat diperlukan untuk memantau perkembangan pemilu yang LANGSUNG, UMUM, BEBAS, RAHASIA, JUJUR & ADIL. Sikap skeptis di masyarakat mungkin bisa dipahami karena selama ini para caleg yang terpilih sebelumnya tidak pernah memberikan contoh teladan yang baik bagi masyarakat, hal ini menyebabkan banyak masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya pada hal itu sangat mempengaruhi masa depan bangsa kedepan. Mayarakat jenuh dengan tindak tanduk para anggota dewan yang tidak memberikan hal positif, ada yang terjerat hukum karena melakukan tindak pidana korupsi, hubungan gelap dengan pasangan lain (selingkuh), menghambur-hamburkan uang negara berlibur ke luar negeri dengan alasan tugas study banding namun tidak membawa dampak perubahan sepulang dari perlanan tugas tersebut.

  1. NETRALITAS & KETEGASAN PANITIA PENYELENGGARA PEMILU.

Sering dijumpai penyelenggara pemilu tidak bersikap adil dan profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya, ada yang mensukseskan caleg atau partai tertentu dan mendapat imbalan dari oknum yang dibantunya tersebut. Disisi lain ada jugayang melihat pelanggaran tersebut namun tidak melakukan tindakan apa-apa dan hanya berdiam diri saja karena mungkin dianggap hanya membuan waktu dan energi tanpa pernah memikirkan dampaknya di kemudian hari. BAWASLU yang diharapkan dapat mengontrol keterrtiban dalam penyelenggaraan pemilu tidak berbuat apa-apa, hanya menunggu dan menunggu. Seharusnya BAWASLU juga sudah bisa melihat gejala awal tersebut dan segera melakukan tindakan pencegahan bukannya menunggu terjadinya pelanggaran tersebut (dalam hal ini DPT, red),

Nasi sudah menjadi bubur pemilu telah terlaksana walau pun hasilnya sangat jauh dari harapan kita semua sekarang ini. Sistem masih belum berubah dan kesejahteraan rakyat menjadi taruhannya, apa yang bisa kita lakukan adalah berdoa dan berusaha semaksimal mungkin untuk menghasilkan perubahan demi kemajuan bangsa kita. Pemilihan Presiden sudah siap menunggu kita didepan mata.

Jangan pernah tertipu lagi dengan janji-janji manis yang membuai telinga dan alam pikiran kita. Sudah saatnya rakyat menentukan pilihan politiknya tanpa intimidasi dan kecurangannn.. KEDAULATAN ADA DITANGAN RAKYATTTT….!!!!!!