IMB Gereja HKBP Depok dicabut

April 29, 2009

Umat Kristen dan Persekutuan Gereja-Gereja Setempat (Kota Depok) menolak pencabutan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Tempat Ibadah dan Gedung Serba Guna  Gereja HKBP Depok yang beralamat di Jalan Puri Pesanggarahan IV Kav NT-24 Kelurahan Cinere Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat. Penolakan tersebut karena dasar pencabutan IMB tidak mengacu kepada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksana Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala daerah dalam kerukunan Umat Beragama, pemberdayaan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan Pendirian Rumah Ibadah.

Sebelumnya Gereja tersebut telah mendapat IMB yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Nomor 453.2/229/TKB/1998 tanggal 13 Juni 1998, namun keputusan tersebut dibatalkan oleh Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail melalui keputusannya Nomor 645.8/144/Kpts/Sos/Huk/2009 menyatakan mencabut IMB Tempat Ibadah dan Gedung Serbaguna atas nama HKBP Pangakalan Jati Gandul pada 27 Maret 2009.

Menurut Nur Mahmudi keputusan tersebut diambilnya sudah dengan sangat hati-hati atas pertimbangan karena disinyalir IMB tersebut bermasalah dan tidak valid, Nur Mahmudi yang adalah mantan Presiden PKS dan juga mantan Menteri Kehutanan dan Perkebunan di era Presiden Abdurahman Wahid juga mengatakan bahwa sebelum mengeluarkan pencabutan izin tersebut dia telah melakukan konsultasi dengan para muspida setempat, dan terakhir dengan Bupati Bogor Rahmat Yasin mengenai bagaimana sikap yang harus diambil terhadap Gereja HKBP tersebut.

Gereja dan gedung serba guna didirikan diatas tanah seluas 5000 meter persegi yang dibeli oleh jemaat pada tahun 1997, namun pembangunan tersebut mengalami penundaan dikarenakan keterbatasan biaya.

Satu-satunya upaya jemaat HKBP dalam memperjuangkan hak-haknya adalah harus menempuh jalur hukum, yaitu melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jawa Barat.

Sangat memprihatinkan.. Hidup di sebuah negara yang melindungi hak-hak warga negaranya untuk bebas melakukan Ibadah, ternyata ada oknum pejabat berwenang yang justru tidak senang dengan adanya pendirian rumah ibadah bagi masyarakat tertentu.


Pangeran Malaysia Culik dan Siksa Model Indonesia

April 21, 2009

Seorang artis dan model cantik bernama Manohara Odelia Pinot menjadi korban penculikan dan penyiksaan Putera Mahkota Raja Kelantan (Tengku Muhammed Fakhry Petra ibni Sultan Ismail Petra, Tengku Temenggong) tersangka menculik dan menyiksa Manohara Odelia Pinot (17 tahun) yang adalah istrinya sendiri yang dinikahinya pada 26 Agustus 2008 karena tersangka telah merenggut kegadisan Manohara pada saat usianya belum cukup 17 tahun.

Penculikan gadis cantik blasteran Indonesia-Perancis berkebangsaan Indonesia anak bungsu dari pasangan Daisy Fajarina dan Reiner Pinot diawali dari ajakan sang suami untuk melakukan ibadah umroh, namun saat dibandar udara Jeddah, Mekkah, Manohara dipaksa masuk Jet pribadi yang telah dipersiapkan sebelumya dan langsung berangkat tanpa diketahui tujuannya. Sejak saat itu keberadaan manohara tidak diketahui lagi, segala upaya telah dilakukan ibu Maohara dengan menghubungi DEPLU, DUTA BESAR Indonesia di Malaysia bahkan menghubungi Kedutaan Amerika Serikat untuk menemukan sang anak tapi belum mendapatkan hasil. Terakhir diketahui bahwa ternyata Tangku Fakhri sudah sangat sering melakukan penyiksaan terhadap istrinya tersebut, menyekapnya bahkan dada manohara disilet-silet oleh Fakhry (pangeran jahanam) hingga pada akhir tahun 2008 Manohara nekat meninggalkan suaminya dan pulang kembali ke Indonesia.

Sederet peristiwa penganiayaan yang dialami warga Indonesia di Malaysia seharusnya sudah mendapatkan perhatiaan yang serius dari pemerintah, dengan membuka ruang dialog maupun perjanjian bilateral bagi kedua negara. Karena sampai dengan saat ini belum ada perjanjian ekstradisi bagi kedua negara maka kasus-kasus seperti ini sangat sulit sekali diselesaikan secara hukum.

Kasus yang sering terjadi adalah penganiayaan terhadap para tenaga kerja Indonesia yang berada di Malaysia, mereka umumnya lepas dari pengawasan karena kurang mendapat perhatiaan yang serius dari pemerintah Indonesia maupun dari pihak negeri Jihan sendiri (Malaysia, red). Bahkan salah seorang wasit karateka asal Indonesia yang ditugaskan untuk menjadi wasit pada kejuaraan karate internasional di Malaysia pada tahun lalu juga mendapat perlakuan kasar (disiksa) oleh Kepolisian Raja Malaysia tanpa alasan yang jelas, dan menyebabkan kontingen Indonesia menyatakan protes dengan mengundurkan diri dalam kejuaraan tersebut.

Kasus ini sudah sering kali terjadi, tidak sedikit juga yang mengalami gangguan kejiwaan bahkan sampai merenggut nyawa si korban. Hingga sampai saat ini belum ada langkah serius yang diambil oleh pemerintah untuk mencegah kasus-lasus serupa terjadi dimasa-masa yang akan datang.

Dalam kasus Manohara mungkin akan sangat sulit sekali diselesaikan secara hukum, karena kasus ini bukan hanya melibatkan persoalan rumah tangga semata, tapi juga melibatkan seorang Putera Mahkota Kerajaan Kelantan Malaysia yang berhati bengis dan biadab karena akan berdampak luas bagi Negara Malaysia sendiri dan hubungan bilateral kedua negara. Dalam kasus inilah saatnya pemerintah mengambil sikap tegas dalam menyikapi kasus ini dan kasus-kasus sebelumnya dengan melibatkan banyak pihak baik itu LSM Perempuan, KOMNAS HAM, DEPLU, Duta Besar, karena peranan mereka sangat diperlukan untuk mengusut kasus-kasus serupa yag mungkin tidak terangkat ke media.

Semoga kasus ini bisa membuka mata pemerintah yang tidak pernah maksimal dalam membela warga negaranya yang mengalami penderitaan & penyiksaan di Malaysia…


Pemilu 2009 Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

April 21, 2009

PELAJARAN BERHARGA PEMILU 2009

“Selama matahari terbit dari timur ke barat, harapan itu masih tetap ada”

Mungkin itulah sepenggal kalimat yang dapat menghibur relung hati sanubari kita saat ini, ditengah kisruhnya hasil PEMILU Legislatif Indonesia tahun 2009 ini karena pelaksanaannya yang kurang dipersiapkan secara matang, mulai dari persiapan, verifikasi partai peserta pemilu, pemilihan anggota KPU, diubahnya system nomor urut yang dianut oleh partati-partai peserta pemilu menjadi berdasarkan suara terbanyak oleh Mahkamah Konstitusi sedikit banyaknya sangat mempengaruhi kinerja pengurus & fungsionaris partai dan penetapan Daftar Pemilih Tetap yang semrawut karena banyak warga yang harus kehilangan hak pilihnya karena tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bukan hanya membuat warga berang tetapi juga para petinggi partai yang merasa dicurangi dalam kompetisi pesta demokrasi kali ini karena perolehan suara partainya berkurang dan jauh dari target yang diharapkan.

Dalam hal ini sebenarnya ada banyak pelajaran berharga yang dapat kita ambil hikmahnya untuk dikemudian hari. Dari segala rentetan peristiwa tersebut diatas kita bisa mengambil keputusan bahwa bukan hanya pihak pemerintah yang bertanggung jawab atas kekisruhan politik di negeri ini tapi semua pihak ikut ambil bagian didalamnya.

Berikut beberapa contah hal yang bisa kita diskusikan mengenai pemilu yang dianggap sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah..

  1. PENDIDIKAN POLITIK RENDAH

Banyak partai tidak selektif dalam memilih kadernya untuk duduk sebagai anggota dewan dan hanya memikirkan perolehan suara yang didapat pada pemilu ini. Sehingga jangan heran apabila banyak caleg yang bingung apa tugas dan tanggung jawab mereka yang sebenarnya sebagai wakil rakyat apabila terpilih nanti sebagai anggota dewan karena tidak mengalami proses pengkaderan dan pembekalan sebagai anggota dewan, dengan kata lain POLITISI KARBITAN, itu bisa terlihat dengan banyaknya artis dan selebritis yang tiba-tiba banting setir profesi menjadi politi tanpa mengikuti pendidikan politik yang mapan sebelumnya. Bahkan ada juga yang sama sekali tidak pernah terjun dalam organisasi politik tiba-tiba namanya muncul dalam daftar caleg yang akan bertarung dalam pemilu legislatif. Orang-orang seperti inilah yang hanya akan membuat pemerintahan hanya berjalan ditempat, karena tidak pernah memberikan masukan-masukan dalam rapat, dan kecenderungannya hanya ikut-ikutan saja.

  1. PARTAI KURANG SELEKSTIF MEMILIH CALEG

Partai kurang bertanggung jawab dalam menyeleksi kadernya yang akan diusung dalam pemilu sebagai calon anggota legislatif, baik itu mental, kejiwaan sehat jasmani dan rohani. Kebanyakan dari mereka hanya bermodal nekat sehingga banyak dari caleg tersebut yang mengalami gangguan kejiwaan pasca pemilu akibat tidak dapat menerima kekalahan karena sudah mengeluarkan biaya banyak. Ada pula yang meminta kembali yang sudah diberikan kepada masyarakat karena perolehan suaranya rendah di tempat pemilihan setempat, bahkan yang paling terburuk ada caleg perempuan yang hamil 5 bulan bunuh diri di Jawa Timur. Hal-hal seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi apabila Partai bisa membaca gelagat ini sejak dini, karena partai juga yang akan menanggung beban malu akibat kejadian-kejadian seperti ini.

  1. ORIENTASI UANG

Banyak orang berlomba-lomba dan berebut mendaftar menjadi caleg karena tergiur pada kekuasaan, kekayaan dan jabatan. Mereka tidak menyadari bahwa hakekatnya menjadi anggota dewan adalah berjuang untuk kesejahteraan rakyat bukan untuk memperkaya diri sendiri atau golongan. Sehingga banyak wakil kita yang duduk sebagai anggota dewan menjadi koruptor dan akhirnya hanya akan merugikan rakyat.

  1. PERAN SERTA MASYARAKAT KURANG

Peran serta masyarakat disini sangat diperlukan untuk memantau perkembangan pemilu yang LANGSUNG, UMUM, BEBAS, RAHASIA, JUJUR & ADIL. Sikap skeptis di masyarakat mungkin bisa dipahami karena selama ini para caleg yang terpilih sebelumnya tidak pernah memberikan contoh teladan yang baik bagi masyarakat, hal ini menyebabkan banyak masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya pada hal itu sangat mempengaruhi masa depan bangsa kedepan. Mayarakat jenuh dengan tindak tanduk para anggota dewan yang tidak memberikan hal positif, ada yang terjerat hukum karena melakukan tindak pidana korupsi, hubungan gelap dengan pasangan lain (selingkuh), menghambur-hamburkan uang negara berlibur ke luar negeri dengan alasan tugas study banding namun tidak membawa dampak perubahan sepulang dari perlanan tugas tersebut.

  1. NETRALITAS & KETEGASAN PANITIA PENYELENGGARA PEMILU.

Sering dijumpai penyelenggara pemilu tidak bersikap adil dan profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya, ada yang mensukseskan caleg atau partai tertentu dan mendapat imbalan dari oknum yang dibantunya tersebut. Disisi lain ada jugayang melihat pelanggaran tersebut namun tidak melakukan tindakan apa-apa dan hanya berdiam diri saja karena mungkin dianggap hanya membuan waktu dan energi tanpa pernah memikirkan dampaknya di kemudian hari. BAWASLU yang diharapkan dapat mengontrol keterrtiban dalam penyelenggaraan pemilu tidak berbuat apa-apa, hanya menunggu dan menunggu. Seharusnya BAWASLU juga sudah bisa melihat gejala awal tersebut dan segera melakukan tindakan pencegahan bukannya menunggu terjadinya pelanggaran tersebut (dalam hal ini DPT, red),

Nasi sudah menjadi bubur pemilu telah terlaksana walau pun hasilnya sangat jauh dari harapan kita semua sekarang ini. Sistem masih belum berubah dan kesejahteraan rakyat menjadi taruhannya, apa yang bisa kita lakukan adalah berdoa dan berusaha semaksimal mungkin untuk menghasilkan perubahan demi kemajuan bangsa kita. Pemilihan Presiden sudah siap menunggu kita didepan mata.

Jangan pernah tertipu lagi dengan janji-janji manis yang membuai telinga dan alam pikiran kita. Sudah saatnya rakyat menentukan pilihan politiknya tanpa intimidasi dan kecurangannn.. KEDAULATAN ADA DITANGAN RAKYATTTT….!!!!!!


Pemuda Gereja dan Bangsa

Maret 15, 2009

Saut Hamongan Sirait

Saut Hamongan Sirait

Pada waktu pasukan Belanda memasuki Saparua, setelah Pattimura dan pejuang-pejuangnya meninggalkan kota kecil itu, maka Belanda menemukan kitab di atas mimbar gereja. Kitab itu terbuka dengan Mazmur yang memuat kata-kata:
“Langkahku tetap mengikuti jejakMu” dan “peliharalah aku terhadap orang-orang fasik yang menggagahi aku“.(T.B. Simatupang, Nasionalisme dan Oikumene, di dalam Kewarganegaraan yang Bertanggungjawab; Jkt, BPK GM 1995, h.275)

  1. Barangkali, di tengah-tengah kegamangan dan kekosongan pemikiran teologia politik gereja-gereja di Indonesia, Pak Sim (Alm) tidak segan-segan menyebut peristiwa itu sebagai permulaan pemikiran teologia di Indonesia yang menghubungkan pesan Alkitab dengan perjuangan keadilan dan kebenaran dalam kehidupan kemasyarakatan. Belanda yang menjadi negara dan notabene berbau gereja, ternyata digugat kehadirannya melalui bentuk perlawanan yang paling ekstrem, tanpa kompromi dan toleransi; pemberontakan bersenjata, oleh seorang pengikut Kristus (Pattimura), tanpa memakai simbol dan struktur gereja. Meskipun, dalam arti tertentu, hal yang sama juga dilakukan banyak orang Kristen dalam peperangan mengusir penjajah Belanda, rupanya Pattimura memiliki kekhususan tersendiri bagi Almarhum T.B Simatupang.
  2. Sekiranya keadilan dalam semua dimensi kehidupan masyarakat pada saat Belanda menjajah Hindia Belanda, barangkali Pattimura tidak akan memakai senjata sebagai alat untuk berbicara dan menuntut. Apalagi dalam konteks saat itu, perasaan seiman dan bahkan ‘leluhur’ spiritual terhadap Belanda jelaslah sangat tebal. Sangat mungkin dialog, lobbi dan diplomasi politik akan dilakukan. Bahkan, jangan-jangan tuntutan untuk merdeka akan kehilangan relevansi saat keadilan di masyarakat sungguh-sungguh mewujud.
  3. Gereja-gereja di Indonesia memang tidak begitu mematangkan diri dalam pergulatan menyangkut seluk-beluk bangsa dan negara. Meskipun Partai Kristen Indonesia muncul pada tahun 1945, bukan berarti gereja-gereja di Indonesia telah berhasil memberi perumusan menyangkut negara, termasuk hubungannya dengan gereja. Ketimbang merumuskan doktrin yang bisa menjadi pegangan atau pedoman, gereja-gereja lebih suka bersikap reaktif terhadap hal-hal yang dianggap merugikan atau mengekang. Hal seperti itu jelas akan menguras energi dan akan sangat mudah dipatahkan secara psikologis. Hal itu terbukti dengan keberhasilan ‘pertengkaran’ atas syariah Islam dalam perumusan UUD ‘45, tetapi menjadi enggan (psikologis) untuk mempertengkarkan SKB tahun 1969. Hal itu juga ditampakkan dalam arena kepartaian; berani tampil dengan nama Partai Kristen Indonesia pada tahun 1945 (sebagai reaksi terhadap gereja yang dicap pro Belanda), tetapi tidak mau mempertahankannya pada tahun 1971. Dalam UU Sisdiknas juga muncul reaksi yang menghabiskan biaya untuk demo, tetapi tidak pernah gereja merumuskan dan memantau dampaknya di lapangan saat ini.
  4. Ketika kawan-kawan muslim yang dicap radikal dan fundamentalis bermaksud menegakkan peraturan (SKB tahun 1969) yang berimplikasi pada penutupan gereja dan berdampak lanjut pada penghentian ibadah, kembali gereja-gereja memunculkan reaksi. Meskipun pada era reformasi jumlah orang-orang Kristen yang duduk di parlemen sangat signifikan, belum lagi partai yang sangat nasionalis sangat mendominasi DPR maupun MPR. Kesempatan itu hilang lenyap begitu saja, karena, agaknya, gereja cukup dipuaskan dengan jaminan kekuasaan, bukan jaminan hukum .
  5. Berbicara menyangkut Partisipasi Pemuda dalam berbangsa dan bernegara, khasanah sejarah kekristenan sangat diperkaya dengan pengalaman yang bervariasi. Kita dapat melihat peran kaum muda, dalam konteks bangsa, saat sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Jong Ambon, Jong Selebes, Jong Batak, dll., datang dalam bentuknya sebagai “bangsa” pada saat itu. Kesadaran bersama menjadi bangsa dan negara Indonesia, membawa mereka pada kerelaan untuk menjadi ’species’: suku bangsa dari yang dulunya ‘genus’: bangsa. Secara pribadi, Leimena, TB Simatupang, Sam Ratulangi, dll., memperlihatkan kualitas imannya dalam relasinya dengan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia. Teramat khusus Amir Syarifuddin, Menpen pertama dan dua kali menjadi Perdana Menteri, yang hidupnya sepenuhnya tumpah bagi bangsa dan negara, tetapi tidak pernah dihargai negara. Politisi yang tidak pernah lepas dari Injil dan sering menjadi pengkotbah di HKBP Kernolong Jakarta itu, telah divonnis mati oleh pemerintah Jepang, disalibkan dengan kepala ke bawah, justru mati atas perintah Gubernur Militer, Gatot Subroto dan hingga kini, batu nisannya sama sekali tidak diperbolehkan negara untuk didirikan keluarga.
  6. Di tengah-tengah kemajuan Bangsa dalam segala bidang, peran pemuda tidaklah terhenti, tetapi justru semakin dibutuhkan. Keterpurukan bangsa saat ini tidak terlepas dari minimnya kesadaran di semua struktur untuk melibatkan pemuda dalam proses-proses pengambilan keputusan. Semuanya hampir merata, baik di dalam organisasi kemasyarakatan, termasuk gereja maupun di tengah-tengah bangsa dan negara. Kita tidak bisa serta merta mengatakan hal tersebut disebabkan kendala budaya, sebab terbukti betapa besar dan dahsyatnya peran kaum muda dalam melahirkan negara bangsa Indonesia dan membawanya ke alam kemerdekaan dan awal pembangunan. Kita juga tidak bisa menyebut hal itu sebagai kendala thologis, berhubung peran-peran kaum muda yang disebut di atas, tidak pernah lepas dari pergulatan imannya sebagai anak-anak muda gereja. Mereka tidak pernah menjadi atheis atau meninggalkan komunitas imannya manakala mereka melakukan perjuangan dan mempertaruhkan nyawanya.
  7. Dari perspektif Alkitab, kita dapat melihat jalan Tuhan untuk memekai kaum muda untuk memahami dan ahli dalam seluk beluk negara. Melalui suatu maksud jahat dan ironis dari saudara-saudaranya, Yusuf dalam usianya yang sangat muda menjadi kader pertama dalam terutama dipakai Allah untuk menjadi pemimpin bangsa, bahkan di luar bangsanya sendiri. Ia menjadi Perdana Menteri di Mesir dan Firaun hanya menjadi symbol semata. Di sini urusan politik, yang menjadi sarana dan arena bagi kesejahteraan umum di tengah-tengah bangsa dan negara, menjadi sangat dipentingkan Alkitab. Dan, kaum muda menjadi tonggaktonggak utama, bahkan ketika Bangsa Israel masuk ke tanah perjannjian, justru Yosua, yang muda yang harus memimpin mereka. Yesus tidak tanggung-tanggung melibatkan kaum muda sebagai penentu dalam proses pelaksanaan misi penyelamatan manusia dan alam semesta. Dua belas murid yang dipilihnya sendiri, semuanya adalah anak-anak muda. Mereka bukanlah tokoh-tokoh yang mumpuni dengan pengalaman yang segudang. Mereka hanya nelayan-nelayan yang sama sekali tidak mengetahui seluk beluk kemasyarakatan. Perjumpaan Injil dengan kekaisaran Romawi yang setelah kematiaan Yesus di dalam hukum Romawi, kaum muda terlibat untuk menghadapi dan menginjili imperium romawi. Kita dapat mencatat Lydia, Dorkas dan Tabitha (Kis. 9, 16), Jason, Aquila, Priscilla dan Manson (Tes. 17, 18, 21) dan Nimpas (Kol. 4) dengan segala tragedy dan sekaligus jerih juangnya.@
  8. Allah yang melibatkan orang-orang muda dan Yesus yang memilih anak-anak muda sebagai pemeran utama, jelas bukan tanpa maksud dan perhitungan yang sembarangan. Bila dikaji secara ilmiah, terutama dari aspek psikologi, baik afeksi maupun psikomotoriknya, kaum muda sangat terbuka bagi pembaruan. Memiliki daya tahan dan kelenturan untuk bertarung di segala medan perjuangan. Enthusiasmenya terhadap kemajuan, keterbukaannya untuk menerima perbedaan, dan yang utama dan terutama adalah kesediaannya untuk berkorban bagi cita-cita yang dianutnya. Allah dan Yesus yang memilih anak-anak muda itu, sungguh-sungguh menjadi pembelajaran yang seharusnya dan senyatanya dialami manusia, bangsa-bangsa dan dunia.
  9. Di masa rejim Orba, terjadi kemandegan yang luarbiasa berkaitan dengan kiprah dan peran pemudfa, baik di gereja dan di tengah-tengah bangsa. Terlalu banyak premis dasar yang argumentative dapat dikemukakan. Namun, menurut saya, telah terjadi suatu ‘time lag’ dalam proses perjalanan budaya di semua bidang, baik itu politik, agama dan lain-lain. Pemaknaan time lag, terjadi manakala segala keluhuran kemanusiaan mengalami proses marginalisasi dan karena hanya dapat tumbuh dipinggiran kehidupan itu sendiri. Di sini roh kebijaksanaan berubah menjadi roh kepentingan, roh pengabdian berubah menjadi roh keuntungan, roh perjuangan berubah menjadi roh pemanfaatan. Dalam skalanya yang sangat besar, keadaan itu akan menghilangkan kesadaran para pemimpin untuk melakukan kadersisasi atau regenerasi. Hilanganya kesadaran kaderisasi dan regenerasi itu menjadi titik awal hilangnya oriantasi agama maupun bangsa pada masa depan. Mereka hanya dioimbuhi keadaan sekarang dan sekarang, karena kepentingan mereka adalah sesaat, kekinian semata. ‘Time lag’ menjadi virus yang mewabahi segenap elit-elit di dalam organisasi keagamaan maupun bangsa dan negara.
  10. Dalam konteks generasi muda sekarang, kompleksitas masalah jelas jauh lebih dalam dan luas. Perkembangan yang sangat cepat di segala bidang, kerusakan-kerusakan yang mengancam dunia, global warming, arus globalisasi yang menimbulkan ketidakadilan dalam proses, bentuk dan segala jenisnya, menjadi warisan buruk yang harus dihadapinya. Demikian juga dengan realitas bangsa yang semakin dijajah primordialisme: kedaerahan dan agama, yang datang dari dalam dirinya sendiri, sedang menggiring kita untuk menusuk dan melukai diri kita sendiri juga. Hal itu bukan sebuah pesimisme, tetapi memang sungguh-sungguh ancaman yang harus dihadapi.
  11. Jawaban terhadap hal itu berada dalam diri anak-anak muda gereja dan bangsa saat ini. Kita, kaum muda harus kembali kepada semangat yang murni dan sejatinya anak-anak muda yang tidak akan pernah menyerah, walau kalah. Anak-anak muda yang tidak pernah berhenti berupaya, walau salah. Lebih baik berbuat dan salah, ketimbang tidak berbuat. Bgai anak-anak muda yang berkiprah di bidang keilmuan, haruslah menjadi tekadnya untuk menjadi Indonesia serbagai ‘knowledge society’. Bagi anak-anak muda yang bergerak dalam ketrampilan, harus memacu diri untuk menguasai teknologi. Bagi anak-anak muda yang berkiprah di dalam kehidupan sosial, ekonomi dan politik, harus menjadikan bangsa ini sebagai sarana dan arena kehidupan yang indah bagi seluruh kepelbagaian, kebhinnekaan yang sejahtera seluruhnya, seutuhnya dan sepenuhnya.

* Penulis adalah : Pdt. Saut Hamonangan Sirait, (Ketua Umum Partisipasi Kristen Indonesia “PARKINDO” 2005-2010) Pendeta HKBP, mantan wakil ketua KPU tahun 2004, alumni STT Jakarta, mantan pengurus di GMKI Jakarta, DPP GAMKI, PIKI, pernah aktif di Biro Pemuda PGI.


Gereja, Partai & Pemilu

Maret 14, 2009

Produk atau hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2004 akan segera kehilangan legimatisi, baik jajaran legislative (DPR), Presiden dan kabinetnya (eksekutif) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD, semcam Senator di Amreika Serikat). Pada 9 April 2009, rakyat akan memilih yang baru (meskipun kebanyakan orang-orang itu juga) dan dengan itu memberi legitimasi atas kekuasan legislative dan eksekutif yang baru.

Tidak ada perubahan yang signifikan, baik dari segi substansial dan prinsip-prinsip Pemilu pada 2009 ini, kecuali penetapan suara terbanyak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan satu hal yang sangat bernuansa keadilan, yakni affirmative action atas perempuan. Keputusan MK tentang suara terbanyak itu jelas memiliki korelasi terhadap affimeatif action daan hingga saat ini masih memunculkan multi tafsir dan pro kontra. Namun, ditengah-tengah pertentangan itu, KPU mengambil sikap dan keputusan yang sangat genuine dengan karakteristik yang mencerminkan citaqrasa keadilan, dengan tetap mempertahankan affirmative action terhadap perempuan. Terlepas dari pelbagai kritik teknis ata KPU, sikapnya mempertahankan affirkmatif action atas perempuan itu menandakan dan menjajnjikan bahwa citra rasa keadilan masih bertumbuh bersama-sama obyektifitas kolektif bangsa.

Tentu semua warga Negara Indonesia pasti berdoa dan berharap agar Pemilu 200tidak saja berjalan lancer, tetapi menghasilkan para legislator, ekskutor dan senator yang memiliki nurani keadilan yang dilengkapi kecakapan, kecerdasan dan takut akan Tuhan.

Gereja dan Partai

tokoh-pimpinan-gereja

Gereja merupakan persekutuan orang-orang yang percaya kepada Yesus Kristus dan di dalam kepercayaan itulah orang percaya menerima keselamatan, visi dan misi Alkitabiah, beroleh legitimasi Ilahi dalam pengutusannya ke tengah-ke tengah dunia. Visi sangat jelas: “supaya dalam nama Yesus bertekuk lutut segala yang ada di langit dan yang ada di atas bumi dan yang ada di bawah bumi, dan segala lidah mengaku: “Yesus Kristus adalah Tuhan,” bagi kemuliaan Allah, Bapa! (Filipi 2:10-11).Di dalam visi juga tercakup penerimaan dan kesediaan untuk diselamatkan, melalui totalitas ketaatan, fisik, pikiran, perasaan, hati, jiwa dan roh. Daqlam pemahaman itu, penegasan Yesus di doaNYA di Getsemani: supaya dunia percaya bahwa Engkaulah yang mengutus Aku (Yoh 17:21), menjadi bagian dari visi Alkitab yang dikenakan kepada Gereja. Visi damai ekhatologis juga diberikan, ketika serigala tinggal dengan domba, macan tutul di samping kambing, anak lembu dan anka singa ang digiring anak kecil, anak kecil bermain dengan ular tedung dan tidak ada yang akan berbuat jahat atau yang berlaku busuk di seluruh gunung-Ku yang kudus, sebab seluruh bumi penuh dengan pengenalan akan TUHAN, seperti air laut yang menutupi dasarnya (lihat Yesaya 11:1-9).

Sangat jelas visi Alkitab yang diberikan kepada Gereja dalam penataan kehidupan yang holistik, seutuhnya, sepenuhnya dan seluruhnya. Relasi manusia, alam dan seluruh ciptaan berjalan dalam interaksi yang saling menghidupkan, menumbuhkan dan mensejahterakan. Suatu tatanan kehidupan yang diidealkan menjadi embanan bagi Gereja di setiap ruang dan waktu.

Untuk mencapai visi itu, Tuhan memberikan missi kepada Gereja: Yesus mendekati mereka dan berkata: “Kepada-Ku telah diberikan segala kuasa di sorga dan di bumi.Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah, Aku menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman.” (Mat. 28: 18-20). Dalam kerangka itulah dicanangkan Yesus untuk mempersatukan segala sesuatu di dalam Yesus Kristus, sama seperti Yesus yang satu di dalam Allah, untuk menjadi garam dan terang dunia (Mat 5:13-14).

Penyertaan Yesus Kristus sampai kepada akhir zaman menjadi satu pegangan pasti dalam menghadapi realitas dunia yang disadari memiliki kekuatan dan taringnya sendiri, sebagaimana dengan jelas dikatakan: “Lihat, Aku mengutus kamu seperti domba ke tengah-tengah serigala, sebab itu hendaklah kamu cerdik seperti ular dan tulus seperti merpati.(Mat. 10:16). Pemahaman dasar mengenai hakikat gereja di dunia menjadi jelas. Gereja akan senantiasa bergulat dan bergumul, berjuang dan berjerih, bekerja keras dan waspada dan harus dipenuhi dengan kebijaksanaan dalam menghadapi taring-taring kekerasaan, kerakusan, ketamakan dan kejahatan yang akan senantiasa dihadapinya di dunia ini. Gereja tidak bias lari dan harus menghadapinya. Tidak cukup sekadar menghadapi, tetapi mengatasinya, agar menjadi takluk di hadapan Yesus Kristus dalam bingkai damai sejahtera yang holistic, sesuai visi di atas.

Gereja yang didasarkan pada Yesus Kristus, dalam realitasnya di dunia, pasti memiliki kaitan dengan partai. Gereka akan beresntuhan dengan partai pada ruang dan waktu yang sama. Partai-partai di suatu Negara memiliki ideology yang menjadi kerangka ideal. Sama seperti pemuridan, baptisan dan pengajaran yang menjadi missi Gereja, partai-partai juga melakukan proses-proses menjaring pengikut atau konstituennya.

Partai-partai di tiap Negara didirikan untuk tujuan-tujuan baik dari sudut pandang partai itu sendiri. Semuanya bermuara pada upaya menyejahterakan manusia dengan dan melalui cara pandang, program dan mekanisme yang dianut partai. Sama seperti gereja, partai-partai juga berkiprah dan berjuang di dunia ini. Hanya satu factor yang membedakannya: Gereja mencakup dimensi transenden menjadi alat dan wahana menuju sorga, kini dan nanti. Sementara itu, partai hanya berkepentingan dalam tata pengelolaan di dunia, kini dan di sini.

Pengaruh mempengaruhi pasti dan harus terjadi antara gereja dan partai, karena gereja di utus ke dunia dan partai itu berada di dunia. Pertentangan atau persesuaian akan senantiasa antara gereja dan partai adalah kenyataan yang tidak bisa ditolak. Pertentangan itu harus menjadi kewajaran manakala visi dan misi gereja bertentangan dengan tujuan dan program suatu partai. Persesuaian juga harus menjadi hal yang biasa ketika visi dan misi gereja menjadi ideology dan program suatu partai. Di sini, pengertian independensi dan interdependensi menjadi kata kunci untuk menetapkan posisi dan sikap gereja terhadap partai.

Bila dikaji di Indonesia, sejak dulu, partai-partai di Indonesia, bahkan di dunia ini, terbagi dalam dua arus utama, yakni partai yang berazaskan agama dan partai yang berangkat dari paham materialisme. Paham materialisme itu kemudian memecah diri lagi dalam pelagai ideology, baik yang berazaskan komunisme, sosialisme, kapitalisme dan termasuk dekomratisme. Hanya saja di Indonesia, batas-batas ideology itu, meski sangat jelas dan kuat dalam konstitusi, tetapi dalam prakteknya sangat kabur. Kita dapat melihat realitas itu pada tiap pemilihan kepala daerah (Pilkada). Partai yang sesungguhnya berada pada dua titik kutub paling ujung yang berbeda, ternyata dapat bekerjasama. Bahkan partai-partai yang pecah, bisa menyatu dalam kerjasama dalam pemilihan Pilkada itu. Kita dapat melihat Plikada di Papua, PDS dan PKS ternyata bisa mencalonkan Gubernur dan Wagub secara bersama dan bekerjasama. Demikian juga PNBK dengan PDIP, atau Golkar dengan PKPI. Dengan itu, kita dipaksa untuk menyimpulkan bahwa di Indonesia sesungguhnya tidak ada partai yang memegang ideologinya secara kaku, ketat dan karenanya tidak bisa dikatakan bersifat doktrinal.

Dalam realitas yang demikian, agama-agama, termasuk gereja dapat memperoleh kesempatan untuk melakukan suatu penetrasi pengaruh terhadap partai-partai di Indonesia bagi perwujudan visi damai sejahtera. Sebab, semua partai terbuka untuk bekerjasama dan melakukan kompromi. Tetapi pada sisi lain, sangat kesulitan untuk melatenkan pengaruh maupun penetrasi, karena pegangan ideologinya sangat rentan dan malah inkonsisten. Dari perspektif Alkitab, hal inilah yang harus sungguh-sungguh membuat gereja untuk memahami dan sekaligus memberi pemaknaan tentang garam dan terang, tulus dan cerdik. Dan, sekali lagi tidak boleh berdiam, membiarkan atau lari dari panggilan Kristus padanya.

Pemilu di mata Gereja

Pemilu merupakan salah satu standard minimal dalam suatu Negara yang menganut demokrasi. Bangsa-bangsa di dunia, hamper semua meyakini bahwa demokrasi adalah jalan sekaligus tujuan antara yang terbaik. Dalam konteks itu, Peserikatan Bangsa-bangsa (PBB) memasukkan Pemilu sebagai salah satu bagian dari Hak Asasi Manusia. PBB menyatakan:

1. “Everyone has the right to take part in the government of his country, directly or through freely chosen representatives”.

2. “Everyone has the right to equal access to public service in his country”"The will of people shall be the basis of the authority of government; this will be expressed in periodic and genuine elections which shall be by universal and equal suffrage and shall be held by secret vote or by equivalent free voting procedures”.

Demikian juga Konperensi Persatuan Antar-Parlmen, yang terselenggara di Paris pada 26 Maret 1994, – dengan tetap mengacu pada Deklarasi Umum Hak Asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),- secara aklamasi menetapkan Pernyataan tentang kriteria Pemilu yang bebas dan adil. Pokok-pokok utama dari pernyataan mencakup: Hak bersuara dan memilih; Pencalonan; Hak dan tanggungjawab Partai; Kampanye dan; Hak dan tanggungjawab negara.

Di Indonesia, dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pasal 1 ayat (2) menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang. Penjabaran amanat konstitusi tersebut dirumuskan dalam konsideran UU nomor 22 tahun 2007 (Menimbang butir a), yang menegaskan bahwa pemilihan umum secara langsung oleh rakyat merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD NKRI Tahun 1945.

Dalam memasuki Pemilu 2009 yang sudah di depan mata, gereja-gereja agaknya perlu sedikit untuk melihat hasil politik dari Pemilu 2004:

1.Ada satu partai yang berbasis Kristen dengan jumlah 14 kursi di DPR

2.Lk. 70 orang yang beragama Kristen menjadi anggota DPR RI dan ratusan anggota DPRD Prov dan Kab/kota.

3. Hasil politiknya adalah 174 Perda bernuansa syariah di 22 provinsi, dan di satu daerah Kalsel, sedang diproses untuk mengubah hari libur dari hari minggu menjadi hari Jumat dan hal yang agak mirip juga dilaksanakan di daerah Sumatera Barat. Inilah hadiah politik bagi gereja-gereja dan umatnya sebagai produk politik bangsa, hasil Pemilu 2004.

Pemilu 2009 dalam prediksi penulis jelas akan lebih parah, sebab gereja-gereja tidak pernah sadar untuk melihat visi dan missi Tuhannya. Gereja-gereja melalui para imammnya tidak berbeda dengan kaum awam, karena larut untuk memanfaatkan momentum politik tersebut untuk mengeruk dana bagi pembangunan gedung atau program-program yang tertunda atau dibuat mendadak. Sangat sedikit gereja yang melakukan proses-proses sadar politik dan sadar pemilu.

Jakarta sebagai barometer kesadaran politik, tidak menjadi driving force (pendorong yang kuat) bagi gereja-gereja untuk menyadarkan umatnya. Kasus yang kelihatannya kecil dan sederhana, tetapi sesungguhnya merupakan lobang yang teramat menganga bagi gereja dalam hubungannya dengan Pemilu terjadi di Jakarta Timur. Daerah yang penduduknya paling banyak di Jakarta dan wilayah terluas, memiliki pemilih tetap yang sah untuk mimilih, lebih dari 1,5 juta. Namun, dari daftar pemilih tetap yang tidak bisa lagi diubah dalam Pemilu 2009, jumlah keseluruhan orang Batak dari seluruh puak dan agama, hanya mencapai 15 ribu. Dapat kita bayangkan dan prediksi untuk pemilih warga gereja ansich. Hal itu bisa menjadi satu titik tolak prediksi untuk menghitung jumlah warga gereja seluruh Jakarta Timur. Jumlahnya pasti tidak bisa dipastikan dan lembaga mana yang bertanggungjawab atas hal itu, pasti kita lebih tidak tahu.

Pahitnya, keadaan itu tidak bisa diubah lagi. Daftar Pemilih tetap sudah dikeluarkan dan menjadi acuan hukum. Upaya sekelompok orang, terutama kaum mudanya, untuk mengajak para pemimpin gereja (termasuk penulis), untuk melakukan evaluasi, sama sekali tidak pernah dipedulikan, meskipun sudah berteriak. Lalu, bagiamana korelasinya dengan realitas politik di Indonesia pada tahun 2009, pasti ada! Kado syariah sudah tiba di dalam pagar gereja!!! Sungguh, rasanya sakit sekali. Tetapi namanya orang beriman dan senantiasa dalam penyertaan Yesus Kristus sepnajang zaman, kita harus tetap berjuang, terutama untuk 2014. Jika tidak kita, paling tidak kami, walau kecil sekalipun! Selamat menunggu hadiah Pemilu 2009.

I. Tujuan Pemilu

1.Pemilu bertujuan agar pemerintah lahir dari, oleh dan untuk rakyat dengan memilih wakil-wakilnya di DPR dan DPD serta Presiden/Wakil Presiden.

2.Melalui pemilu harapan-harapan rakyat disampaikan dan ditawarkan kepada calon-calon.

3.Pemilu yang terselenggara secara periodik memberi kesempatan kepada rakyat untuk menilai, mengevaluasi dan melakukan control terhadap perjalanan pemerintahan.

4.Pemilu bertujuan agar pemerintah berkuasa atas kehendak rakyat dan berdasarkan legitimasi rakyat.

Gereja dan Pemilu

Alkitab menunjuk pada pemilihan:

1.Yosua 3:12 Maka sekarang, pilihlah dua belas orang dari suku-suku Israel, seorang dari tiap-tiap suku.

2.Yosua 4:2 “Pilihlah dari bangsa itu dua belas orang, seorang dari tiap-tiap suku,

3.I Samuel 8:18 Pada waktu itu kamu akan berteriak karena rajamu yang kamu pilih itu, tetapi TUHAN tidak akan menjawab kamu pada waktu itu.”

4.Matius 27:15 Telah menjadi kebiasaan bagi wali negeri untuk membebaskan satu orang hukuman pada tiap-tiap hari raya itu atas pilihan orang banyak.

5.Kisah Para Rasul 1:24 Mereka semua berdoa dan berkata: “Ya Tuhan, Engkaulah yang mengenal hati semua orang, tunjukkanlah kiranya siapa yang Engkau pilih dari kedua orang ini,

6.Kisah Para Rasul 6:3 Karena itu, saudara-saudara, pilihlah tujuh orang dari antaramu, yang terkenal baik, dan yang penuh Roh dan hikmat, supaya kami mengangkat mereka untuk tugas itu,

Mengapa harus memilih:

1.Dari pemahaman Alkitab, tidak ada larangan untuk memilih. Alkitab justru menunjuk adanya pemilihan dalam kehidupan pelayanan gereja.

2.Kesediaan memilih mendorong tiap-tiap orang mencari saluran perwujudan harapan dan cita-cita.

3.Memilih menunjukkan adanya tanggungjawab terhadap perkembangan masyarakat, bangsa, Negara dan gereja.

4.Hasil pemilihan akan menentukan arah dan bentuk masyarakat, Bangsa dan Negara ke depan. Contoh: daerah-daerah yang menetapkan perda-perda syariah.

5. Prinsip etis : tiada rotan, carilah akar yang paling baik.

Langkah yang bertanggungjawab untuk memilih

Kenali partainya dengan:

1.Ideologi, Dasar dan Tujuannya

2.Informasi-informasi yang berkaitan dengan praktek politiknya dalam pembuatan Undang-Undang.

3. Melalui program, visi dan misinya

Kenali orang-orangnya dengan:

1.Melalui pengalaman hidup (track record) dan Biodata.

2.Melalui program, visi dan misinya.

Ikuti, amati dan evaluasi

1. Harus dilakukan pemantauan yang terus menerus atas perjalanan politik

2. Harus ada penilaian atas kinerja, terutama pemenuhan janji atau program

kerja.

* Penulis adalah :

Pdt. Saut Hamonangan Sirait, (Ketua Umum Partisipasi Kristen Indonesia “PARKINDO” 2005-2010)mantan wakil ketua KPU tahun 2004, Pendeta HKBP, alumni STT Jakarta, pernah aktif menjadi pengurus di GMKI Jakarta, DPP GAMKI, PIKI, pernah aktif di Biro Pemuda PGI.

(http://www.sautfordpd.multiply.com)


ETIKA POLITIK

Maret 14, 2009

Etika

Etika merupakan pelajaran sistematis mengenai persoalan-persoalan yang paling utama dan terutama dari tindakan manusia (human conduct). Di dalamnya terkandung hal yang bersifat universal, – yang membedakannya dengan sopan santun yang kebanyakan bersifat lokal (misalnya cium tangan/sujud, dll.).

Ada 2 (dua) kata kunci yang perlu dan tidak dapat dilepaskan dalam upaya memahami etika., yakni karakter[2] dan kebiasaan[3]. Di dalam kedua kata itulah termaktub pelbagai pengertian dan perumusan mengenai etika. Jika pengertiannya lebih menekankan pada tingkah laku manusia maka akan dikatakan etika itu adalah pengetahuan mengenai perilaku : ethics is the science of behaviour (Emil Bruner: The Divine of Imperative, 1947, P. 83). Jika kecenderungannya pada nilai-nilai yang membentuk kepribadian (karakter), maka etika akan disebut sebagai ajaran menyangkut karakter manusia (doctrine of human character).

Tidak berbeda dengan pengertian di atas, Jongeneel, salah satu pakar Etika yang cukup dikenal di Indonesia, merumuskan bahwa etika adalah ajaran yang baik dan yang buruk dalam pikiran, perkataan dan perbuatan manusia dan masyarakat (Jongeneel: Hukum Kemerdekaan I, 1980. h. 10). Hal itu lebih diperluas lagi oleh pakar lain yang mengatakan bahwa bukan hanya soal baik dan buruk, tetapi menyangkut persoalan benar dan salah. Apa yang baik di dalam semua tindakan baik?, apa yang buruk di dalam semua tindakan yang salah dan jahat? apa yang benar dan apa yng membuat tindakan yang benar itu benar, apa yang salah dan apa yang membuat tindakan itu salah?, dan mengapa yang benar ditemukan dalam apa yang baik? (Niebuhr: Faith and Ethics, 1957. p.120).

Dalam pertanyaan-pertanyaan di atas sudah tergambar muatan yang sesungguhnya dari etika itu. Namun belumlah cukup. Satu perkataan lain yang sangat akrab di telinga manusia masih diperlukan, yakni: moral[4]. Niebuhr dengan tandas mengatakan bahwa moral sangat memainkan peran dalam etika. Menurutnya keberadaan moral (moral existence) merupakan keberadaan pribadi (personal existence). Masih menurut Niebuhr, dasar dari sebuah keputusan moral adalah hati (reason of heart) dari orang yang sungguh-sungguh. Pengutamaan moral itu, bagi Niebuhr, adalah juga disebabkan pemahamannya bahwa tidak ada alat yang lebih besar bagi penyamarataan kehidupan yang membuat manusia setara (equal), kecuali moral. Dalam relasinya dengan keagamaan, Niebuhr juga melihat kerusakan moral berkaitan dengan dosa, yang dari dimensi religius dikatakannya sebagai pemberontakan terhadap Allah dan upaya untuk menduduki secara paksa tempat atau kedudukan Allah. Kerusakan moral karena dosa, dari dimensi sosial adalah ketidakadilan.

Kata absolutisasi, menjadi suatu pokok tersendiri untuk memasuki wilayah politik dari dimensi etika itu. Semua mengetahui dan mengakui bahwa tidak yang absolut di dunia ini. Satu yang tunggal, yakni Allah pencipta semesta itulah yang absolut. Jika kerusakan moral terjadi dan manusia mencoba dengan paksa untuk menduduki tempat (kedudukan) Allah, maka manusia membuat dirinya absolut, menjadi penafsir tunggal kebenaran atau hukum dan menjadi kebenaran dan hukum itu sendiri. Inilah yang disebut absolutisasi kebenarannya sendiri. Dan, di dalam proses manusia merebut paksa dan kemudian mempertahankan kedudukan yang dimiliki Allah itu, dimensi sosial akan menunjukkan kenyataan yang dipenuhi pelbagai ketidakadilan di segala bidang kehidupan.

Politik

Perkataan yang berasal dari kata Yunani, Po’lis diartikan kota (city). Dalam perkembangan berikutnya kota-kota memperluas diri atau menyatukan diri dan kemudian disebut negara. Sebagai ilmu, politik merupakan analisa tentang pemerintahan, proses-proses di dalamnya, bentuk-bentuk organisasi, lembaga-lembaga dan tujuannya (William Ebenstein; Political Science, 1972. p.309). Dalam bentuk yang lebih operasional, politik merupakan pembuatan keputusan yang dilakukan masyarakat; suatu pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan-kebijakan publik (Joice &William Mitchel; Political Analysis and Public Policy, 1969. p. 4).

Politik jelas akan berbicara tentang pengaturan menyangkut hajat hidup manusia, kepentingan masyarakat, termasuk kepentingan kelompok-kelompok di dalamnya. Dalam perspektif ini, kebutuhan mengenai peraturan, pengatur dan pelaksana (pemerintah) adalah sesuatu yang tidak tertolak. Dalam melaksanakan tugasnya, pemerintah pada tiap negara jelas membutuhkan dan sekaligus akan mengeluarkan pelbagai kebijakan publik sesuai dengan programnya. Berdasarkan kebijakan atau peraturan yang dikeluarkan itu, muatan atau warna politik dari suatu pemerintahan akan terbaca.

Tidaklah salah jika dikatakan bahwa tiap kebijakan atau peraturan yang keluar dalam suatu negara, merupakan produk politik dari rezim yang sedang berkuasa. Di sinilah titik krusial dari politik itu. Sebab, subjektivitas tidaklah dengan sendirinya hilang, bahkan sering dapat mencuat manakala kekuasaan membesar pada seseorang atau sekelompok orang. Paling tidak, para penguasa akan mempengaruhi rumusan dan muatan dari suatu kebijakan publik atau peraturan yang keluar pada masa pemerintahannya, baik itu mengenai ekonomi, hukum, lingkungan hidup, pendidikan dlsbnya.

Dalam sejarahnya, sebagaimana asal kata itu, Yunani merupakan kiblat dari dari ilmu politik. Namun, sejarah juga tidak bisa mengabaikan konstribusi Yahudi dalam proses-proses politik itu sendiri. Gagasan-gagasan awal mengenai persaudaraan manusia (brotherhood of man) dan konsepsi tentang dunia yang satu (one world) sangat memberi inspirasi dalam lintas pemikiran politik. Banyak yang mengaitkan hal itu dengan lahirnya pemahaman monoteisme Alkitab, terutama Perjanjian Lama.

Dalam arus gagasan yang demikian, pemaknaan koinonia dari tri-tugas gereja, jelas memiliki kesejajaran dengan pengertian po’lis itu. Bedanya adalah fundamentalnya, antara persekutuan yang didasarkan keyakinan terhadap Yesus Kristus dan persekutuan yang diikat secara politis kebangsaan, kerajaan atau bentuk2 lain. Inti makna yang dapat dilihat adalah bahwa po’lis atau politik itu adalah penataan kehidupan sekelompok manusia ke arah yang mereka kehendaki. Sementara koinoia terhisab ke dalam pewujudan kehidupan yang dikehendaki Allah, bagi kesejahteraan dan sukacita segenap ciptaanNYA.

Etika Politik

Arena politik merupakan ruang yang sangat memungkinkan bagi pemberlakuan syalom Kerajaan Allah, tetapi sekaligus juga menjadi wilayah yang sangat terbuka bagi terjadinya pemberontakan terhadap Allah. Status Absolut yang merupakan prerogatif Allah semata dan tidak terbagi terhadap siapapun , ternyata dalam sejarah bisa ditarik dan diambil paksa oleh manusia. Namun, selalu ada konsekuensi dari sikap pemberontakan itu, yang selalu merugikan pihak manusia, termasuk orang-orang yang saleh.

Kita dapat melihat kekerasan hati Fir’aun (absolutisasi) yang berujung pada pemberontakan. Kita tidak disodorkan Alkitab jumlah korban, baik fisik material maupun jiwa. Hitler dengan keyakinan Arianisme (absolutisasi) mengakibatkan ratusan ribu nyawa melayang, termasuk orang-orang yang saleh. Termasuk juga diktator-diktator di negara-negara berkembang yang memakan anak-anak bangsanya. Sayangnya, Indonesia tidak sanggup membuktikan berapa banyak korban diktatorisme (absolutisasi) Soeharto melalui pengadilan.

Etika politik sesungguhnya berbicara pada tataran nilai tentang negara dan proses-proses yang manusiawi di dalamnya. Kesadaran tentang keberdosaan manusia dan kecenderungannya untuk menjadi ilah, membuka kesadaran perlunya batas-batas etis menyangkut proses dan perilaku politik dalam suatu negara. Karena itu politik tidak bisa dibiarkan berjalan begitu saja, hanya sekadar diurus orang-orang tertentu atau diserahkan kepada para politisi semata.

Lembaga-lembaga yang ada dalam masyarakat, terutama kelompok-kelompok kepentingan, termasuk lembaga keagamaan, merupakan kekuatan tersendiri untuk mempengaruhi kebijakan publik atau keluarnya suatu peraturan.Lembaga-lembaga yang ada itu dapat mendengar dan menyalurkan pelbagai keprihatinan dan aspirasi yang ada di tengah-tengah sekelompok masyarakat untuk menekan penguasa memberi perhatian atau mengeluarkan kebijakan pada tuntutan masyarakat tersebut.

Keterlibatan politik secara kritis (critical engagement) dari lembaga-lembaga atau kelompok-kelompok kepentingan dalam masyarakat akan menjadi sarana dan alat yang sangat efektif untuk mengontrol segala tingkah pongah penguasa dan dengan itu batas-batas etis kekuasaan yang layak tetap terjaga. Upaya-upaya melakukan kritik, menekan pemerintah dan melakukan kontrol, jika dilakukan secara berkesinambungan dan terhormat, jelas akan membiasakan suatu bangsa atau negara hidup dalam keseimbangan yang terukur. Juga, pemerintah akan dididik untuk tunduk pada yang seharusnya.

Pendidikan politik suatu bangsa akan berjalan dengan baik di dalam dan melalui proses kesadaran kelompok-kelompok yang ada dalam masyarakat untuk terus menerus membiasakan diri melakukan kritik dan kontrol terhadap proses politik yang sedang berjalan. Suatu bangsa atau negara, yang berjalan dalam situasi demikian, akan membiasakan dirinya terbuka dan siap melakukan perbaikan. Di samping itu, politik tidak akan menjadi suatu potret seram yang menakutkan, tetapi sesuatu yang wajar dan biasa-biasa saja. Kritik tidak akan dianggap sebagai ancaman, dan para pengritik tidak diperlakukan sebagai musuh.

Perubahan-perubahan yang dilakukan penguasa terhadap kebijkannya yang salah atas desakan masyarakat merupakan pendidikan politik yang paling baik. Dengan itu akan lahir kebiasaan-kebiasaan yang positip yang pada akhirnya akan berujung pada suatu karakter politik yang terbuka dan mau berubah ke arah yang lebih baik dan maju. Kebiasaan-kebiasaan baik yang berjalan dalam pemerintahan itu, akan menjadi etika politik suatu bangsa.

Persfektif Alkitab

Usahakanlah kesejahteraan kota (baca: po’lis, politik)… dan berdoalah untuk kota (po’lis, politik) itu (Yeremia 29:7). Naikkanlah permohonan, doa syafaat dan ucapan syukur untuk semua orang, untuk raja-raja dan untuk semua pembesar, agar kita hidup tenang dan tentram dalam segala kesalehan dan kehormatan (1 Tim 2:1-2).

Gereja di utus ke dunia, ditugaskan ke dunia untuk menggenapkan firman Allah, memproklamasikan Injil Yesus Kristus (Mat. 28:19-20, Mark. 6:15, Luk. 4: 18-19) dan tidak diperintahkan untuk mencari surga. Dalam bahasa realita kontekstual saat ini, Gereja diutus untuk menyampaikan kabar baik bagi orang-orang yang busung lapar, berita pembebasan bagi para buruh, nelayan, petani yang dijerat (tawanan) para pemodal, pendidikan bagi orang-orang pinggiran yang tersisihkan (buta) dan orang-orang tergusur (ditindas).

Semua yang di atas adalah muatan dan realitas politik yang sesungguhnya dan tidak ada satupun yang dapat dilewatkan begitu saja. Lebih tandas lagi: mewujudkan Kerajaan Allah di dunia dalam naungan syalomNYA. Untuk mewujudkan hal itu, Gereja tidak mungkin melepaskan diri dari persoalan-persoalan politik. Apalagi cirri dari syalom itu adalah: kesejahteraan, keadilan, kejujuran, kebenaran dan ketertiban, bagi seluruh ciptaan (integrity of creation).

Etika Alkitab yang dapat merembes ke seluruh bidang dan sendi kehidupan, termasuk ke dalam arena poilitik adalah : kudus dan bertanggungjawab. Prinsi-prinsip inilah yang sesungguhnya masih sangat kurang di dalam arena politik di Indonesia. Itu sebabnya, semua orang bergama, berurusan terus dengan agama dan bahkan fanatik beragama, tetapi korupsinya merjalela. Saat Gereja menggebu dan simultan harus membangun etika politik bangsa.

politik-kristen-di-indonesia

* Penulis adalah :

Pdt. Saut Hamonangan Sirait, (Ketua Umum Partisipasi Kristen Indonesia “PARKINDO” 2005-2010)

Pendeta HKBP, alumni STT Jakarta, aktif menjadi pengurus di GMKI Jakarta, DPP GAMKI, PIKI, pernah aktif di Biro Pemuda PGI,


Sepenggal “KISAH” di tahun 2008

Januari 3, 2009

Jarum jam terus berputar, matahari berjalan menaungi bumi dari timur ke barat, hari-hari berlalu, minggu berganti, bulan yang baru datang, tahun yang baru dan dinantikan pun telah tiba meningatkan kita pada sebuah harapan yang pernah terlintas dalam alam pikiran manusia. Kematian yang tiba-tiba bagi orang yang tidak pernah menyangka bahwa ajal maut telah berdiri disamping untuk menjemput pulang kepada yang Empunya, kelahiran jabang bayi yang dinantikan oleh para orang tua menyambut isak tangis sang bayi yang telah masuk kedalam dunia yang penuh dengan tantangan seolah-olah meratapi dunia dan nasib dimasa depan yang harus ditanggungnya dikemudian hari.

Dengung perang yang terdengar dari sisi belahan dunia lain akibat keserakahan dan kehausan akan kekuasaan, mengakibatkan begitu banyak penderitaan kelaparan, sakit penyakit, kemiskinan, kehilangan orang-orang yang sangat disayangi dan dicintai menimbulkan kekacauan serta kehancuran di mana-mana semakin semakin menambah goresan tinta merah pada buku kehidupan.

Realita hidup ini memang sudah menjadi garisan tangan para mahluk yang tinggal dibumi ini sejak pertama awal mulanya ketika manusia pertama jatuh kedalam dosa ribauan tahun bahkan jutaan tahun yang lampau. Sepenggal kisah yang masih tersisa dan tersimpan rapih dihati jutaan umat manusia dan mungkin milyaran manusia yang hidup didunia ini pun masih sering kita temui bahkan diperdengarkan oleh sebagian orang dan kelompok-kelompok tertentu yang menginginkan suatu perubahan bisa membawa gaya hidup manusia ke arah yang lebih baik lagi. Sikap toleransi yang sudah mulai tergerus oleh modernisasi dan era globalisasi, sikap dan gaya hidup para kaum bourjuis yang semakin menjengkelkan dan menimbulkan efek samping ketimpangan sosial dimasyarakat, para kaum rohaniawan yang telah melacurkan diri mereka kepada hal-hal yang duniawi sudah menjadi santapan ringan bagi kita semua tiap hari dan menjadi berita-berita utama dalam surat kabar dan tabloid ibu kota.

Runtuhnya moral hidup manusia adalah tidak lain akibat dari lemahnya suatu sistem, ketika para orang tua sibuk dan lebih mementingkan karir mereka ketimbang memberikan perhatian serius kepada anak-anak yang sedang dalam proses pertumbuhan dan mencari jati diri namun tidak mendapat pencerahan mengenai makna hidup dan realita yang sebenarnya terjadi diluar sana sehingga banyak dari mereka yang terjerumus kedalam pergaulan yang buruk dan berakhir pada kehancuran masa depannya, suatu sistem pemerintahan yang bobrok tidak memperhatikan kebutuhan bagi rakyatnya, ekonomi yang menganut paham kapitalis, penegakan supremasi hukum sering terbentur dengan kasus suap, impuitas (kekebalan) dan lain sebagainya adalah bagian yang tidak terpisahkan menjadi salah satu penyebab timbulnya hal-hal yang kita baca di awal tulisan ini.

Tahun 2008 menjadi alasan kita untuk menatap di tahun yang baru ini, hal-hal yang telah kita dapatkan dan yang belum bisa capai menjadi parameter apakah di tahun 2009 kita masih bisa tetap eksis menjalani kehidupan yang semakin hari semakin jahat ini ? Makna tahun baru lebih identik dengan pesta pora, tiupan terompet, dentingan lonceng yang sebenarnya hanya sekejap saja sudah tidak terdengar lagi akibat disibukkan oleh aktivitas sehari-hari.

Bagaimana sebenarnya kita menatap hari depan yang belum kita ketahui aral rintangan apa yang akan menghadang kehidupan kita, namun sudah sepantasnya kita juga melakukan intropeksi diri. Apakah yang sudah kita lakukan, apakah yang sudah kita dapatkan..??? Jangan dulu kita berpikir berbuat yang baik untuk orang lain, sementara kita sendiri tidak pernah berbuat yang baik untuk diri kita sendiri..!!! Bukan berarti kita lebih mementingkan diri sendiri dan menjadi orang yang ekslusif dan egois, tapi kita diajak untuk lebih mengenal jati diri kita yang sesungguhnya. Makna dari kehidupan ini adalah bagaimana bisa memberi namun tidak kekurangan, mau membantu tapi tidak terbebankan, sanggup menolong tapi tidak merugikan yang lain.

Sebagaimana tercatat dalam Injil bahwa Yesus Kristus lahir ke dunia untuk menebus dosa seluruh umat manusia (Yohanes 3:16) dengan berpegang pada prinsip (melayani dan bukan dilayani) dan memberikan teladan yang baik sehingga walaupun dalam 3,5 tahun pelayanannya didunia namun memberikan dampak yang sangat luar biasa bagi penduduk bumi. Gautama mengambil keputusan dia mesti meninggalkan kehidupan istananya dan menghambakan diri kepada upaya mencari kebenaran sejati yang bukan sepuhan. Berpikir bukan sekedar berpikir, melainkan bertindak. Mother Theresia meninggalkan kemewahan untuk mengabdikan diri melayani orang-orang berpenyakit kusta dipinggiran kota Kalkuta, India) yang dianggap papa, miskin, hina dan tidak layak dianggap manusia, pada hal mereka adalah sama dengan kita mahluk ciptaan Tuhan.

Saatnya bagi kita merenungi beberapa petikan cerita diatas untuk lebih lagi menghargai hidup yang hanya sekali untuk selamanya di dunia yang fana ini. Tahun 2009 adalah tahun anugerah, karena kita masih bisa menikmati hangatnya ruangan didalam rumah kita yang bersih, rapih dan sejuk, melewati hari demi hari, mingu, bulan dengan canda tawa anak-anak kecil yang masih polos dan belum mengerti pahitnya kehidupan didunia ini. Tantangan dan cobaan sudah pasti menunggu kita di depan sana, tapi bukan berarti kita harus ketakutan dan menjadi bimbang apa lagi sampai menyerah tanpa terlebih dahulu mencoba untuk melaluinya. Karena apa yang ada apa yang Tuhan berikan itu semua untuk kebaikan kita. (Yeremia 29:11, Roma 8:28).

Majulah dan berjuanglah dengan tetap bersemangat..!!!!!

ORA ET LABORA…

Keluarga Besar

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia

mengucapkan :

Selamat Natal 25 Desember 2008

dan,

Tahun Baru 1 Januari 2009


SKB 4 Menteri & Nasib Buruh Indonesia

Desember 1, 2008

Pemerintah kembali menerbitkan aturan baru untuk penetapan upah minimum buruh yang ditandatangi oleh 4 menteri diantaranya :

  1. Menteri Tenaga kerja dan Transimgarsi (Eman Suparno).
  2. Menteri Perindustrian (Fahmi Idris).
  3. Menteri Dalam Negeri (Mardiyanto).
  4. Menteri Perdagangan (Mari Elka Pangestu).

Adapun penerbitan SKB 4 Menteri tersebut adalah sebagai upaya pemerintah dalam menyelamatkan perkembangan pertumbuhan ekonomi nasional dalam mengantisipasi perekonomian global yang akhir-akhir ini sedang di goncang rontoknya raksasa-raksasa ekonomi dunia khususnya kriris ekonomi yang melanda Amerika Serikat.

Adapun yang disesalkan dalam penerapan SKB 4 Menteri tersebut adalah dampak kerugian yang harus dipikul oleh para pekerja buruh nasional dalam meningkatkan taraf hidup mereka. Dengan andil bermaksud menyelamatkan perekonomian nasional dan mengantisipasi perkembangan perekonomian global kaum buruh mengalami yang namanya kerja paksa. Karena dalam penetapan upah minimum pemerintah tidak lagi diikut sertakan dalam mengambil keputusan, dan hal tersebut dilimpahkan kepada masing-masing kepala daerah yang bersangakutan dengan lokasi para buruh bekerja. Dan ini akan berdampak pada menigkatnya jumlah pengangguran di Indonesia akibatkan banyaknya pemutusan hubungan kerja secara sepihak oleh perusahaan dengan berbagai macam alasan yang mungkin tidak dapat diterima oleh akal sehat kita sebagai manusia.

Lalu bagaimana dengan kesejahteraan buruh yang selama ini sebenarnya banyak menopang industri tanah air apabila diperlakukan semena-mena seperti ini ? Dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang masih sangat jauh dari stabil, melonjaknya harga-harga bahan makanan pokok, dan mahalnya biaya pendidikan bagi putera-puteri mereka dan juga biaya kesehatan yang relatif mahal sementara harus bekerja keras tanpa kenal waktu demi memenuhi target perusahaan, sepertinya kehidupan mereka akan semakin tidak layak dan semakin tersingkir dari peradaban akibatnya minimnya jumlah penghasilan yang mereka miliki.

BERIKUT LAMPIRAN SKB 4 MENTERI :

Pasal 1

Dalam menghadapi dampak krisis perekonomian global, pemerintah melakukan berbagai upaya agar ketenangan berusaha dan bekerja tidak terganggu.

Pasal 2

Upaya sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 adalah sebagai berikut:

a. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi melakukan:

  • Konsolidasi unsur pekerja/buruh dan pengusaha melalui forum LKS tripartit nasional dan daerah serta dewan pengupahan nasional dan daerah agar merumuskan rekomendasi penetapan upah minimum yang mendukung kelangsungan berusaha dan ketenangan bekerja dengan senantiasa memperhatikan kemampuan dunia usaha khususnya usaha padat karya dan pertumbuhan ekonomi nasional.
  • Upaya mendorong komunikasi bipartit yang efektif antar unsur pekerja/buruh dan pengusaha di perusahaan.
  • Upaya meningkatkan efektivitas mediasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara cepat dan berkeadilan serta pencegahan terjadinya pemutusan hubungan kerja.

b. Menteri Dalam Negeri melakukan:

  • Upaya agar gubernur dan bupati/walikota dalam menetapkan segala kebijakan ketenagakerjaan di wilayahnya mendukung kelangsungan berusaha dan ketenangan bekerja, termasuk meningkatkan komunikasi yang efektif dalam lembaga kerjasama tripartit daerah, dan dewan pengupahan daerah.
  • Upaya agar gubernur dalam menetapkan upah minimum dan segala kebijakan ketenagakerjaan di wilayahnya mendukung kelangsungan berusaha dan ketenagakerjaan dengan senantiasa memperhatikan kemampuan dunia usaha khususnya usaha padat karya dan pertumbuhan ekonomi nasional.
  • Upaya gubernur dan bupati/walikota mengoptimalkan peran, fungsi dan pelaksanaan tugas pejabat fungsional ketenagakerjaan dan lembaga-lembaga ketenagakerjaan lainnya.

c. Menteri Perindustrian melakukan:

  • Mendorong efisiensi proses produksi, optimalisasi kapasitas produksi dan daya saing produk industri.
  • Menyusun kebijakan penggunaan produksi dalam negeri dan melaksanakan monitoring pelaksanaannya.

d. Menteri Perdagangan melakukan:

  • Upaya peningkatan pencegahan dan penangkalan penyelundupan barang-barang dari luar negeri.
  • Memperkuat pasar dalam negeri dan promosi penggunaan produk dalam negeri.
  • Mendorong ekspor hasil industri padat karya.

Pasal 3

Gubernur dalam menetapkan upah minimum mengupayakan agar tidak melebihi pertumbuhan ekonomi nasional.

Pasal 4

Tindak lanjut peraturan bersama ini dilakukan oleh masing-masing menteri.

Pasal 5

Peraturan bersama ini mulai ditetapkan berlaku sejak ditetapkan.

Sepertinya SKB 4 Menteri ini akan menjadi bumerang dalam kinerja pemerintah dan awal kehancuran rezim SBY & JK yang akan memasuki dalam perhelatan Pemilu 2009, sebagai mana yang menimpa Megawati Sukarno Puteri pada pemilu 2004 yang lalu. karena buruh tidak akan pernah mendukung rezim yang telah melukai hati mereka dengan alasan menyelamatkan perekonomian Indonesia, tapi yang sebenarnya adalah ketidak berpihakkan pemerintah dalam membela hak-hak kaum buruh yang dianggap orang-orang yang tersingkir.

(Bagi anda yang ingin berkomentar harap memberikan komentar anda dengan arif & bijaksana..!!!)

Salam Perjuangan Rakyat Indonesia…!!!!!!!!!!


Iklan Politik Partai Menuju Pemilu 2009 (PEMBOROSAN)

Nopember 25, 2008

Iklan politik partai-partai peserta pemilu 2009 sudah banyak beredar hampir diseluruh media massa di Indonesia, promosi besar-besaran dari partai dengan mendengung-dengungkan janji-janji manis mereka untuk mensejahterakan rakyat begitu terasa sangat kontradiktif dengan situasi yang sedang terjadi di Indonesia. Satu partai menawarkan kinerja parpol yang jujur dan bersih, parpol yang lain menawarkan pemberantasan korupsi, kesejahteraan rakyat, nasionalisme yang tinggi, lapangan pekerjaan yang layak, semua itu diiklankan melalui media massa cetak maupun televisi dan radio.

1. Partai Kesejahteraan Rakyat (PKS)

Mengiklankan tokoh-tokoh pahlawan nasional mulai dari KH. Ahmad Dahlan sampai dengan wacana memberi gelar pahlawan kepada mantan presidan Suharto yang banyak menuai banyak kritik keras dan pedas.

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)

Mengiklankan ketokohan seorang Prabowo Subianto dengan visi dan misinya mensejahterakan rakyat Indonesia, kehidupan yang dekat dengan para petani dan memperjuangkan produk-produk dalam negeri sangat terkesan terkesan menghambur-hamburkan uang demi sebuah promosi yang sebenarnya sangat tidak relevan dengan keadaan mayarakat yang terpuruk ditengah kemiskinan.

3. Partai Demokrat

Mengiklankan penurunan angka kemiskinan di Indonesia dan pertumbuhan sebesar 6% disektor ekonomi, dan menuai banyak kritik pedas karena tidak sesuai dengan yang terjadi dilapangan. Penyerapan tenaga kerja masih sangat minim sekali, pengangguran meningkat tajam dan kenaikan harga BBM yang hampir-hampir membuat seluruh sektor Usaha Kecil Menangah (UKM) gulung tikar besar-besaran.

4. Partai Amanat Nasional (PAN)

Mengiklankan sosok Sutrisno Bachir yang menggembar-gemborkan idealisme dan rasa Nasionalisme untuk membangun kesejahteraan bersama ditengah-tengah terpuruknya ekonomi masyarakat Indonesia

5. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)

Mengiklankan kegagalan pemerintah dalam menanggulangi tingginya harga sembako yang diluar jangkauan masyarakat di media televise dan koran-koran Ibu kota

Masih banyak lagi iklan-iklan manis dari partai-partai politik tersebut yang tidak bisa kita sebutkan satu persatu dan tidak terpantau oleh publik / masyarakat umum.

Pesta memang identik dengan kemewahan, kelebihan dan kekayaan, tapi persoalan disini adalah dimana ketika kita menggelar suatu hajat besar atau pesta apakah kita juga sudah melihat ke kiri dan ke kanan bahwa masih banyak orang disekita kita yang masih sangat membutuhkan pertolongan untuk bisa bertahan hidup ?

Mungkin banyak dari Rakyat Indonesia yang hidup dibawah garis kemiskinan bertanya-tanya apakah yang sebenarnya terjadi terhadap diri mereka ? Apakah ini adalah suatu kutukan dari garis tangan kehidupan yang harus dilalui sampai pada akhir hayat hidup ini, ataukah ini adalah beban hidup yang harus dilalui dengan menanggung beban dosa hidup para pendahulunya yang dengan seenaknya telah menggadaikan segala kekayaan dan kelimpahan bangsa ini ?

Biaya pendidikan yang mahal, biaya perobatan dan tunjuangan kesehatan yang tidak terjangkau oleh masyarakat, BBM yang melambung tinggi, masyarakat pedesaan yang makan nasi aking, korban lumpur lapindo yang hingga saat ini terkatung-katung mengadukan nasib mereka karena tidak ada pihak yang mau bertanggung jawab atas musibah yang menimpa mereka.

Bayangkan berapa besar dana yang harus dikeluarkan oleh partai-partai politik peserta pemilu 2009 yang banyak sekali mengeluarkan biaya. Sementara rakyat kita menderita kekurangan dan biaya iklan politik tersebut mungkin sudah bisa sangat mengurangi beban hidup mereka pada saat ini. Iklan-iklan politik yang tidak bermanfaat dan hanya untuk kepentingan sesaat saja bagi para pihak yang gila hormat dan jabatan bahkan terkesan menghambur-hamburkan uang.

INGATLAH….!!!!

Rakyat Indonesia perlu hidup, perlu pendidikan dan tunjangan kesehatan, Rakyat Indonesia tidak butuh janji-janji manis..

Semoga Indonesia bisa bangkit dari keterpurukan ini…!!!!!!!!


Trik Membunuh Situs Sampah/Provokatif

Nopember 24, 2008

Sekarang ini sering kali kita temui situs-situs yang berisi materi penghinaan, pelecehan, penyesatan dan provokatif. Baik yang bersifat pribadi maupun yang atas nama lembaga atau pun per-orangan yang menggunakan jasa layanan internet yang free account sampai yang permium. Kebebasan pers pun akhirnya menjadi kambing hitam dari bermunculannya situs-situs tersebut. Kemampuan untuk memantau perkembangan berita sangat terbatas karena kemampuan manusia juga yang terbatas dari sisi kesibukan masing-masing. Banyaknya situs yang bermunculan tersebut mungkin boleh menjadi pengalaman berharga buat kita untuk lebih hati-hati dalam mengekspresikan diri kita dalam mengeluarkan pendapat, akhir-akhir ini kita dikejutkan dengan munculnya gambar karikatur Nabi Muhammad dalam sebuah situs wordpress yang sangat membakar emosi umat muslim, dan yang menghebohkan lagi situs tersebut menggunakan nama dari salah satu etnis suku di Indonesia. Walaupun Kepolisian telah menyatakan account
pembuatannya bukan berasal dari Indonesia tapi dari Kanada tapi hal tersebut membuat para blogger dan pecinta jasa layanan wordpress menjadi gelisah karena rencana pemblokiran wordpress.com di Indonesia.

“KARENA NILA SETITIK RUSAK SUSU SEBELANGA”
itulah pribahasa yang cocok untuk kita renungkan saat ini, akibat kesalahan satu orang yang berpikiran picik dan berwawasan sempit (red pemilik, http://lapotuak.wordpress.com). Dengan dalih kebebasan pribadinya dalam berekspresi dalam mengeluarkan pendapat justru menebar teror dan mengancam kerukunan umat beragama di Indonesia. Sebenarnya masih banyak sekali situs-situs sejenis yang beredar luas diinternet, namun mungkin baru ini yang membuat sensasi luar biasa karena berasal dari Indonesia. Dan kita harapkan pemerintah juga lebih jeli lagi dalam menyikapi situ-situs serupa, bukan hanya memblokir tapi juga harus bisa dan berani memproses secara hukum para pemilik dan pembuat situs sejenis.

Trick Membunuh Situs Sampah/Provokatif :

  1. Jangan kunjungi lagi situs website/blog yang anda kunjungi tersebut apabila diketahui berisi materi pelecehan, penyesatan, penghinaan dan provakatif bersifat mengadu domba Suku, Agama, Ras, Antar golongan.
  2. Jangan sebarkan situs-situs tersebut kepada teman-teman, saudara, kerabat atau para blogger lain untuk memberikan respon terhadap isi materi & artikel yang diposting pada situs tersebut, karena hanya akan membuat naik rating situsnya dan akan mempemudahnya untuk dilacak orang lain.
  3. Laporkan situs tersebut sebagi SPAM
  4. Jangan meninggalkan pesan atau comment karena tanpa sengaja anda telah memjadi bagian dalam meningkatkan rating postingan tersebut. Sehingga admin merasa senang dan bangga karena ada yang memperhatikan postingan mereka.
  5. Cobalah dengan membuat postingan yang positif dalam situs anda sendiri untuk memberi info atau mencerdaskan orang lain. (berbagi ilmu pengetahuan seputar internet atau berita dan yang lainnya) dan melakukan hal yang sama dengan memposting kejelekan atau menghina dari agama, sukus, ras tertentu.

Semoga postingan ini bisa bermanfaat bagi kita semua.

ORA ET LABORA..